I.Pendahuluan
i.Kesadaran
Lingkungan
Masalah lingkungan hidup merupakan suatu
fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang
di‑harapkan berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Secara
sederhana, dengan meman‑dang sekitar kita, maka terlihat banyaknya sampah yang
dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di halaman rumah, di parit, di pasar-
pasar atau tempat-tempat kosong sekitar permukiman.
Beberapa daerah di perdesaan, terlihat
semakin kritis dan ger‑sangnya tanah serta perbukitan akibat penggundulan
hutan dan semakin ke‑ruhnya air sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran
masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang
merugikan kita sendiri baik secara langsung mau‑pun tidak langsung.
Penggundulan bu‑kit dan pembabatan hutan telah mengakibatkan banjir pada musim
hujan, ta‑nah longsor, rusaknya panen, kebakaran hutan pada musim kemarau
serta keke‑ringan yang berkepanjangan.
Ironisnya perilaku demikian belum
menumbuhkan kesadaran bagi manusia untuk memahami pentingnya menjaga
kelestarian lingkungan secara utuh. Resiko yang mengancam lingkungan merupakan
pelajaran yang lengkap dan berharga bagi kehidupan manusia, sebagai upaya untuk
mencegah permasalahan yang terjadi di lingkungan hidup pada skala lokal maupun
nasional.
Permasalahan lingkungan hidup merupakan
permasalahan komplek, yang dalam penanggulangannya diperlukan keseriusan dan
partisipasi dari seluruh unsur-unsur yang terkait di dalamnya. Mencermati
kondisi demikian diperlukan adanya suatu pola pengaturan peranan yang tepat dan
proporsional antara unsur-unsur pelaku kebijakan lingkungan hidup, yakni antara
unsur pemerintah, pengusaha, tokoh agama, dan masyarakat. Selain daripada itu
peran serta para ilmuwan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan riil dalam
masalah lingkungan.
A.Peningkatan kesadaran lingkungan
1.Rendahnya kesadaran masyarakat akan lingkungan.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita
jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan seki‑tarnya,
misalnya dengan membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di
pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi.Banyak yang tidak menyadari bahwa pola
kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi
secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup
semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan listrik
terutama untuk keperluan ‑rumah tangga menjadi sangat besar dan terus menerus
seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau
memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring,
cangkir atau botol plastik, dan sebagainya.
2. Tidak tegasnya pemerintah melaksanakan peraturan dan atau belum
lengkapnya perangkat perundangan.
Sering peraturan perundangan di‑buat terlambat
dan baru muncul setelah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping
itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan
peraturanya menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan
yang menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan
sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya
tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.
3. Perhatian dan usaha penanggulangan lingkungan.
Untuk menanggulangi masalah lingkungan
diperlukan perhatian seluruh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini
terkait dengan lingkungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan
manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapa pun
melimpahnya sumber alam, tidaklah hanya milik kita endiri, tetapi juga milik
generasi mendatang. Sebagai bangsa yang me‑miliki rasa keagamaan yang kuat,
kita harus dapat mensyukuri dan melindungi ciptaan Tuhan yang diberikan kepada
kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepada-Nya maupun untuk kita
wariskan pada anak cucu kita. Kita harus mengacu pada Pembukaan UUD’45, yang
mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang
maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi
terciptanya dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup
sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pencemaran dan kerusakan
lingkungan. Kita juga perlu menjaga kelesta‑rian sumber alam lainnya seperti
pe‑lestarian hutan mangrove di sepanjang pantai yang berfungsi ganda yai‑tu
untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat aneka hewan langka
seperti monyet, reptil, dan persemaian berbagai jenis ikan dan udang. Secara
bersama ma‑syarakat dunia juga perlu waspada dengan menipisnya lapisan ozon
yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari pengaruh ultra violet sinar
mata‑hari yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit dan mengancam terjadinya
pemanasan global.Terbentuknya common interest seluruh lapisan
masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sistem ekologis
dan sistem ekonomi buatan manusia tak dapat dipandang secara terpisah-pisah,
tetapi harus ditangani secara terpadu. Konsep pena‑nganan lingkungan harus
termasuk dalam konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan
lingkungan.
4. Peningkatan Kesadaran Lingkungan.
Walaupun diharapkan agar setiap orang
peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih banyak angota masyarakat yang
belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran
masyarakat me‑ngenai pentingnya peranan lingkung‑an hidup perlu terus
ditingkatkan melalui penyuluhan, penerangan, pendidikan, penegakan hukum disertai
pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga
lingkungan hidup. Peningkatan kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui
berbagai cara antara lain: Pendidikan dalam arti memberi arahan pada sistem
nilai dan sikap hidup untuk mampu memelihara keseimbangan antara pemenuhan kepentingan
pribadi, kepentingan lingkungan sosial, dan kepentingan alam. Kedua, memiliki
solidaritas sosial dan solidaritas alam yang besar mengingat tindakan pribadi
berpengaruh kepada lingkungan sosial dan lingkungan alam. Kegiatan karya wisata
di alam bebas merupakan salah satu program yang mendekatkan generasi muda dengan
lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi dan asri. Pendidikan
lingkungan secara informal dalam keluarga dapat dikaitkan dengan pembinaan
disiplin anak-anak atas tanggung jawab dan kewajibannya dalam menata rumah dan
pekarangan.
5. Partisipasi Kelompok-kelompok Masyarakat.
Untuk lebih meningkatkan kesadaran
lingkungan, mengajak partisipasi kelompok-kelompok masyarakat sangatlah penting
termasuk tokoh-tokoh agama, pemuda, wanita, dan organisasi lain. Peranan
wartawan untuk turut memberi penerangan dan penyuluhan bagi kelompok masyarakat
serta media massa sangat besar untuk penyebaran informasi, teruta‑ma untuk
memasyarakatkan Undang‑Undang Lingkungan Hidup dengan segala aspek yang
berkaitan. Partisipasi wanita sangat penting karena kelompok majoritas sehari‑-hari
dalam pemeliharaan lingkungan terutama dalam lingkungan keluarga adalah wanita
atau ibu rumah tangga karena sebagian waktunya tinggal di rumah. Oleh karena
itu peranan or‑ganisasi-organisasi wanita sangatlah besar untuk mendorong
kesadaran masyarakat dan keluarga melalui anggotanya. Peranan pemuda juga
sangat pen‑ting sebagai generasi penerus yang akan mewarisi lingkungan hidup
yang baik. Diharapkan ma‑syarakat akan mendorong adanya kader-kader perintis
dalam lingkungan hidup yang lahir dari kalangan generasi muda sehingga
pembangunan yang berkelanjutan ini sejalan pula dengan terpeliharanya
kelestarian lingkungan.
6. Penegakan Hukum dan Peran‑an Pemerintah
Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup (UULH)
telah ditentukan bahwa setiap orang mempunyai, hak atas lingkungan yang baik
dan sehat. Juga setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan serta
dalam pengelolaan lingkungan hidup, wajib memelihara dan mencegah serta
menanggulangi kerusakan dan pencemaran yang dapat merusak lingkungan.
Undang-undang sebenarnya juga sudah mengatur adanya sangsi bagi pencemaran
lingkungan hidup namun dalam pelaksanaannya sering kurang tegas (konsisten). Karenanya,peranan
pemerintah sangat penting untuk bertindak tegas dalan pengawasan pembangunan
dan pembangunan harus dilakukan menurut Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Pemerintah
harus menciptakan tempat-tempat yang menunjang lingkungan hidup, misalnya
dengan menyediakan taman-taman, hutan buatan dan pepohonan untuk penghijauan
sekaligus untuk meyerap air. Sedangkan pihak swasta diminta untuk
berpartisipasi dalam pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan, menciptakan
kawasan hijau yang baik sekitar pabrik dan perumahan karyawan.
ii.Pencemaran
Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup
karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem
pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak
pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya
hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara
langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup
antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Berkelanjutan
Melestarikan lingkungan hidup merupakan
kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab
pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di
bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk
menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya
masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya
bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan
adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan
ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering
disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan
pelestarian lingkungan hidup antara lain:
A. Pelestarian Tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir
menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah
menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang
berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari
permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan
lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut
dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah
menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara
menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi)
terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang
posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu
menghambat laju aliran air hujan.
B. Pelestarian Udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan,
karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa
dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen. Udara yang
kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen
berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap
organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara
lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat.
iii.Hubungan
Lingkungan Dengan Pembangunan
Peningkatan usaha pembangunan, maka akan
terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan
timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia. Dalam
pembangunan, sumber alam merupakan komponen yang penting karena sumber alam ini
memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumber alam tadi,
hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa
terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan keluar yang saling
menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian
sumber daya, dan masalah pengotoran atau perusakan lingkungan hidup manusia.
Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas
terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan
seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif,
pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan
terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan
akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dalam setiap
usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan
perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum
masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan
dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan
kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat
dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya
deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara
traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh
proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan
menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif
lainnya.
Hal – hal tersebut di atas hanya merupakan
sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan
bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah
lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang
pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang
jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain
yan gmemperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.
II.Kesimpulan
Kesadaran terhadap lingkungan hidup
itu didasarkan pada sikap mental, sebagai rangkaian hubungan, sebab akibat yang
saling bergantungan secara utuh. Melalui pengembangan batin yang berdasarkan
kebijaksanaan, perilaku moral, konsentrasi, dan belas kasih. Menyadari betapa
pentingnya keterkaitan antara manusia dengan lingkungan secara luas,
sehingga manusia tidak dapat hidup sendiri. Menjaga keseimbangan antara manusia
dan lingkungan hidup.
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut