Pancasila
sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan Negara Indonesia, bukan terbentuk
secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang
terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Namun terbentuknya Pancasila
melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Secara kualitas Pancasila
sebelum disahkan menjadi dasar filsafat Negara nilai-nilainya telah ada dan
berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai adat-istiadat,
kebudayaan dan nilai-nilai religious. Kemudian para pendiri Negara Indonesia
mengangkat nilai-nilai tersebut dirumuskan secara musyawarah mufakat
berdasarkan moral yang luhur, antara lain dalam sidang-sidang BPUPKI pertama,
sidang Panitia Sembilan yang kemudian menghasilkan piagam Jakarta yang memuat
Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI kedua.
Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI Pancasial sebagi calon
dasar filsafat negera dibahas serta disempurnakan kembali dan akhirnya pada
tanggal 18 Agustus 1945 disahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat Negara
Republik Indonesia.
B.PERTENTANGAN IDEOLOGI PANCASILA
Status Pancasila, apakah merupakan ideologi atau
bukan, masih menimbulkan tanggapan berbeda di kalangan ilmuwan. Di satu pihak,
ada yang berpendapatbahwa
Pancasila tidak seharusnya dianggap sebagai ideologi, seperti terlihat pada
pendapat Ongkhokham, Armahedy Mahzar, Garin Nugroho, dan Franz Magnis Suseno.
Menurut Onghokham Pancasila jelas merupakan
’dokumen politik, bukan falsafah atau ideologi’, dan harus dilihat sebagai
kontrak sosial, yaitu kompromi atau persetujuan sesama warga negara
tentang asas-asas negara baru yang dapat disamakan dengan dokumen-dokumen
penting negara lain seperti Magna Carta di Inggris, Bill of Rights di
Amerika Serikat dan Droit del’homme di Perancis.
Armahedy Mahzar melihat Pancasila sebagai
ideologi menyebabkan monointerpretasi terhadap Pancasila oleh penguasa.
Garin menilai bahwa Pancasila dijadikan alat
untuk menciptakan industrialisasi monokultur yang berakibat terjadinya
sentralisasi.
Keduanya
berpendapat bahwa Pancasila tidak boleh lagi menjadi sekadar ideologi politik
negara, melainkan harus berkembang menjadi paradigma peradaban global. Franz
Magnis Suseno menyatakan, ‘Pancasila….lebih tepat disebut kerangka nilai atau
cita-cita luhur bangsa Indonesia secara keseluruhan daripada sebuah ideologi’.
Kecenderungan Pancasila menjadi doktrin yang komprehensif yang terlihat,
pertama, pada anggapan bahwa ideologi berhubungan erat dengan stabilitas dan
kohesi masyarakat, dan kedua, pada anggapan bahwa ideologi sebagai sumber nilai
dan norma dan karena itu harus ditangani (melalui upaya indoktrinasi) secara
terpusat, semuanya, pada akhirnya, akan bermuara pada atau menghasilkan
perfeksionisme negara. Negara perfeksionis adalah negara yang merasa tahu apa
yang benar dan apa yang salah bagi masyarakatnya dan kemudian melakukan
usaha-usaha sistematis agar ‘kebenaran’ yang dipahami negara itu dapat
diberlakukan dalam masyarakatnya. Tetapi mengatakan bahwa Pancasila tidak
seharusnya dianggap sebagai ideologi mengaburkan makna yang lebih kompleks dari
konsep ideologi dan peranannya. Saya ingin menekankan bahwa yang ditolak adalah
bukan Pancasila sebagai ideologi, melainkan pengertian ideologi Pancasila yang
selama ini memperkuat otoritarianisme negara.
Jadi,
ideologi Pancasila tetap memiliki makna yang penting, dan menganggap Pancasila
sebagai ideologi juga bukan tanpa dasar. Marilah kita mulai dengan melihat satu
fenomena menarik dalam perkembangan sejarah Pancasila. Faktanya adalah
Pancasila yang dirumuskan dan dibentuk dalam rangkaian sidang-sidang BPUPKI dan
PPKI menjelang dan setelah diumumkan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17
Agustus 1945 memang telah mengalami perkembangan. Ia diinterpretasikan dan
bahkan diimplementasikan oleh berbagai aktor dan kekuatan politik untuk
mewarnai kehidupan berbangsa sepanjang sejarah Indonesia dengan caranya
masing-masing.Jadi, mengapa Pancasila sebagai ideologi tidak dapat ditolak,
penjelasannya mirip dengan apa yang terjadi pada perkembangan ideologi komunis
Cina. Seperti halnya ideologi komunis Cina, ideologi Pancasila (dan
sesungguhnya juga semua ideologi) memiliki daya hidup. Ideologi penting karena
dapat menjelaskan bagaimana sebuah masyarakat berpikir dan berperilaku. Dengan
kata lain, ideologi selalu memiliki tempat dalam kesadaran, dan arti penting
ideologi dapat dipahami jika kita bisa mengenali sifat permanen dari kesadaran
itu, tanpa komitmen yang merendahkannya. Sebagaimana kasus ideologi komunis
Cina, kesadaran ini juga berarti dua hal. Pertama, Pancasila bisa dilihat
sebagai ’ideologi informal’, yaitu ’kompleks dari nilai-nilai kebudayaan,
preferensi, prasangka, kecenderungan, kebiasaan dan proposisi-proposisi yang
tidak dinyatakan tetapi diterima luas mengenai realitas yang mengkondisikan
cara bagaimana para aktor politik berperilaku. Kedua, Pancasila juga bisa
dilihat sebagai ‘ideologi formal’, yang jika pada kasus ideologi komunis Cina
akan menunjuk pada pemikiran Marxisme-Leninisme-Mao Zedong, maka ideologi
formal Pancasila juga menunjuk pada ‘bentuk pemikiran yang sistematis dan
eksplisit, diformulasikan secara masuk akal dan diartikulasikan secara baik’.
C.KESIMPULAN
Lahirnya
Ideologi Pancasila dicetuskan oleh para kaum tua yang dirinci oleh panitia
Sembilan pada saat sidang. Dari beberapa pendapat , terjadi polemik antara
pembuat rincian pancasila . Setelah di sidang beberapa tahap , akhirnya
Pancasila di cetuskan dengan beberapa rekomendasi yang mendasar. Tidak hanya
itu , banyak pertentangan tentang Ideologi Pancasila menurut beberapa tokoh di
dunia. Bahwa Pancasila itu bukan suatu Ideologi melainkan dokumen politik dan
dilihat dari segi kontrak social. Jadi,
ideologi Pancasila tetap memiliki makna yang penting, dan menganggap Pancasila
sebagai ideologi juga bukan tanpa dasar.Marilah
kita mulai dengan melihat satu fenomena menarik dalam perkembangan sejarah
Pancasila. Faktanya adalah Pancasila yang dirumuskan dan dibentuk dalam
rangkaian sidang-sidang BPUPKI dan PPKI menjelang dan setelah diumumkan
Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 memang telah mengalami
perkembangan.
Pertentangan pendapat tentang
status Pancasila itu justru penting dan menarik dipahami karena memberikan
petunjuk tentang cara pandang baru terhadap Pancasila; seperti yang sudah saya
jelaskan, Pancasila sebagai doktrin yang komprehensif yang pernah berkembang
selama ini rupa-rupanya telah semakin disadari berbahaya karena dapat
memperkuat otoriarianisme negara. Menurut saya, pandangan ini benar, dan
pilihan yang tersedia adalah menjadikan Pancasila sebagai konsepsi politis.
Saya sendiri merasa bahwa Pancasila sebagai sebuah konsepsi politis sudah
dengan sendirinya sangat bermakna, yaitu untuk keluar dari kebuntuan selama ini
tentang apa yang harus dilakukan berkenaan dengan Pancasila yang oleh banyak
kalangan dianggap mengalami kemerosotan makna.Kenyataannya
, dari sila pertama hingga sila kelima hanya akan menjadi “LUBANG TAI SEJARAH”
yang tak akan pernah bisa berjalan dalam kehidupan yang nyata pada saat ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Kaelan.
2001. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma
Rukiyanti,
dkk. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : UNY Press
Budiarto Danujaya,
“Reinventing Ideology”, Kompas, 23 Juni 2004
Pencemaran sungai adalah
tercemarnya air sungai yang disebabkan oleh limbah industri, limbah penduduk,
limbah peternakan, bahan kimia dan unsur hara yang terdapat dalam air serta
gangguan kimia dan fisika yang dapat mengganggu kesehatan manusia.Pencemar
sungai dapat diklasifikasikan sebagai organik, anorganik, radioaktif, dan
asam/basa. Saat ini hampir 10 juta zat kimia telah dikenal manusia, dan hampir
100.000 zat kimia telah digunakan secara komersial. Kebanyakan sisa zat kimia
tersebut dibuang ke badan air atau air tanah. Pestisida, deterjen, PCBs, dan
PCPs (polychlorinated phenols) adalah salah satu contohnya. Pestisida dgunakan
di pertanian, kehutanan dan rumah tangga. PCB, walaupun telah jarang digunakan
di alat-alat baru, masih terdapat di alat-alat elektronik lama sebagai
insulator, PCP dapat ditemukan sebagai pengawet kayu, dan deterjen digunakan
secara luas sebagai zat pembersih di rumah tangga.
B. Penyebab Pencemaran Sungai
·
Sumber polusi air sungai antara lain limbah
industri, pertanian dan rumah tangga. Ada beberapa tipe polutan yang dapat
masuk perairan yaitu : bahan-bahan yang mengandung bibit penyakit, bahan-bahan
yang banyak membutuhkan oksigen untuk pengurainya, bahan-bahan kimia organic
dari industri atau limbah pupuk pertanian, bahan-bahan yang tidak sedimen
(endapan), dan bahan-bahan yang mengandung radioaktif dan panas. Penggunaan insektisida seperti DDT (Dichloro
Diphenil Trichonethan) oleh para petani, untuk memberantas hama tanaman dan
serangga penyebar penyakit lain secara berlabihan dapat mengakibatkan
pencemaran air. Terjadinya pembusukan yang berlebihan diperairan dapat pula
menyebabkan pencemeran. Pembuangan sampah dapat mengakibatkan kadar O2 terlarut
dalam air semakin berkurang karena sebagian besar dipergunakan oleh bakteri
pembusuk. Pembuangan sampah organic maupun yang anorganic
yang dibuang kesungai terus-menerus, selain mencemari air, terutama dimusim
hujan ini akan menimbulkan banjir. Belakangan ini musibah karena polusi air
datang seakan tidak terbendung lagi disetip musim hujan. Sebenarnya air hujan
adalah rahmat. Akan tetapi rahmat dapat menjadi ujian apabila kita tidak
mengelolanyadengan benar.
C. Dampak dari pencemaran air sungai
Pencemaran air dapat berdampak
sangat luas, misalnya dapat meracuni air minum, meracuni makanan hewan, menjadi
penyebab ketidak seimbangan ekosistem sungai dan danau, pengrusakan hutan
akibat hujan asam dsb.
1. Dampak terhadap kesehatan
Peran air sebagai pembawa penyakit menular bermacam-macam antara lain :
a) air sebagai media untuk hidup mikroba pathogen
b) air sebagai sarang insekta penyebar penyakit
c) jumlah air yang tersedia tak cukup, sehingga manusia bersangkutan tak dapat
membersihkan diri
d) air sebagai media untuk hidup vector penyakit
2. Dampak terhadap estetika lingkungan
Dengan semakin banyaknya zat organic yang dibuang ke lingkungan perairan, maka
perairan tersebut akan semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang
menyengat disamping tumpukan yang dapat mengurangi estetika lingkungan. Masalah
limbah minyak atau lemak juga dapat mengurangi estetika. Selain bau, limbah
tersebut juga menyebabkan tempat sekitarnya menjadi licin. Sedangkan limbah
detergen atau sabun akan menyebabkan penumpukan busa yang sangat banyak. Inipun
dapat mengurangi estetika.
D. Cara Mengatasi / Upaya Pelestarian Daerah Aliran Sungai
1. Melestarikan hutan di hulu sungai
Agar tidak menimbulkan erosi tanah disekitar hulu sungai sebaiknya pepohonan
tidak digunduli atau ditebang atau merubahnya menjadi areal pemukiman penduduk.
Dengan adanya erosi otomatis akan membawa tanah, pasir, dan sebagainya ke
aliran sungai dari hulu ke hilir sehingga menyebabkan pwendangkalan sunmgai.
2. Tidak buang air di sungai
Buang air kecil dan air besar sembarangan adalahperbuatan yang salah. Kesan
pertama dari tinja atau urin yang dibuan sembarangan adalah bau dan menjijikan.
Tinja juga merupakan medium yang paliang baik untuk perekembangan bibit
penyakit dari yang ringan sampai yang berat, oleh karena itu janganlah buang
air besar sembarangan khususnya di sungai.
3. Tidak membuang sampah di sungai
Sampah yabng dibuang sembarangan di sungaiakan menyababkan aliran air di sungai
terhambat. Selain itu juga sampah akan menyebabkan sungai cepaa dangkal dan
akhirnya memicu terjadinya banjir di musim penghujan sampah juga membuat sungai
tampak kotor menjijnikan dan terkontaminasi
4. Tidak membuang limbah rumah tangga dan industri
Tempat yang paling mudah untuk membuang limbah industri atau limbah rumah
tangga berupa cairan adalah dengan mambuangnya kesungai namun apakah limbah itu
aman? Limbah yang dibuang secara asal-asalan tentu saja dapat menimbulkan
pencemaran mulai dari bau yang tidak sedap, oencemaran air gangguan penyakit
kulit serta masih banyak lagi.
E. Kesimpulan
Maka oleh karena itu Dalam
keseharian kita, kita dapat mengurangi pencemaran air, dengan cara mengurangi
jumlah sampah yang kita produksi setiap hari (minimize), mendaur ulang
(recycle), mendaur pakai (reuse). Kita pun perlu memperhatikan bahan kimia yang
kita buang dari rumah kita. Karena saat ini kita telah menjadi “masyarakat
kimia”, yang menggunakan ratusan jenis zat kimia dalam keseharian kita, seperti
mencuci, memasak, membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan sebagainya.Menjadi
konsumen yang bertanggung jawab merupakan tindakan yang bijaksana. Sebagai
contoh, kritis terhadap barang yang dikonsumsi, apakah nantinya akan menjadi
sumber pencemar yang persisten, eksplosif, korosif dan beracun, atau degradable
(dapat didegradasi) alam ? Apakah barang yang kita konsumsi nantinya dapat
meracuni manusia, hewan, dan tumbuhan, aman bagi mahluk hidup dan lingkungan ? Teknologi
dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air
bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara baik,
mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar. Walaupun
demikian, langkah pencegahan tentunya lebih efektif dan bijaksana.