Sabtu, 24 November 2012

Hisapan Pembunuh Rantai Manusia


Jangan sekali kali kau menghisap WEEDS sebelum 
WEEDS yang menghisap kalian


Pancasila Adalah Ideologi


A.    KRONOLOGIS LAHIRNYA IDEOLOGI PANCASILA
        
         Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan Negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
        
         Secara kualitas Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar filsafat Negara nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai religious. Kemudian para pendiri Negara Indonesia mengangkat nilai-nilai tersebut dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur, antara lain dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang Panitia Sembilan yang kemudian menghasilkan piagam Jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI Pancasial sebagi calon dasar filsafat negera dibahas serta disempurnakan kembali dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.


B.    PERTENTANGAN IDEOLOGI PANCASILA
 Status Pancasila, apakah merupakan ideologi atau bukan, masih menimbulkan tanggapan berbeda di kalangan ilmuwan. Di satu pihak, ada yang berpendapat bahwa Pancasila tidak seharusnya dianggap sebagai ideologi, seperti terlihat pada pendapat Ongkhokham, Armahedy Mahzar, Garin Nugroho, dan Franz Magnis Suseno.
  • Menurut Onghokham Pancasila jelas merupakan ’dokumen politik, bukan falsafah atau ideologi’, dan harus dilihat sebagai kontrak sosial, yaitu kompromi atau persetujuan sesama warga negara tentang asas-asas negara baru yang dapat disamakan dengan dokumen-dokumen penting negara lain seperti Magna Carta di Inggris, Bill of Rights di Amerika Serikat dan Droit del’homme di Perancis.
  • Armahedy Mahzar melihat Pancasila sebagai ideologi menyebabkan monointerpretasi terhadap Pancasila oleh penguasa.
  • Garin menilai bahwa Pancasila dijadikan alat untuk menciptakan industrialisasi monokultur yang berakibat terjadinya sentralisasi.
Keduanya berpendapat bahwa Pancasila tidak boleh lagi menjadi sekadar ideologi politik negara, melainkan harus berkembang menjadi paradigma peradaban global. Franz Magnis Suseno menyatakan, ‘Pancasila….lebih tepat disebut kerangka nilai atau cita-cita luhur bangsa Indonesia secara keseluruhan daripada sebuah ideologi’. Kecenderungan Pancasila menjadi doktrin yang komprehensif yang terlihat, pertama, pada anggapan bahwa ideologi berhubungan erat dengan stabilitas dan kohesi masyarakat, dan kedua, pada anggapan bahwa ideologi sebagai sumber nilai dan norma dan karena itu harus ditangani (melalui upaya indoktrinasi) secara terpusat, semuanya, pada akhirnya, akan bermuara pada atau menghasilkan perfeksionisme negara. Negara perfeksionis adalah negara yang merasa tahu apa yang benar dan apa yang salah bagi masyarakatnya dan kemudian melakukan usaha-usaha sistematis agar ‘kebenaran’ yang dipahami negara itu dapat diberlakukan dalam masyarakatnya. Tetapi mengatakan bahwa Pancasila tidak seharusnya dianggap sebagai ideologi mengaburkan makna yang lebih kompleks dari konsep ideologi dan peranannya. Saya ingin menekankan bahwa yang ditolak adalah bukan Pancasila sebagai ideologi, melainkan pengertian ideologi Pancasila yang selama ini memperkuat otoritarianisme negara.
Jadi, ideologi Pancasila tetap memiliki makna yang penting, dan menganggap Pancasila sebagai ideologi juga bukan tanpa dasar. Marilah kita mulai dengan melihat satu fenomena menarik dalam perkembangan sejarah Pancasila. Faktanya adalah Pancasila yang dirumuskan dan dibentuk dalam rangkaian sidang-sidang BPUPKI dan PPKI menjelang dan setelah diumumkan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 memang telah mengalami perkembangan. Ia diinterpretasikan dan bahkan diimplementasikan oleh berbagai aktor dan kekuatan politik untuk mewarnai kehidupan berbangsa sepanjang sejarah Indonesia dengan caranya masing-masing.Jadi, mengapa Pancasila sebagai ideologi tidak dapat ditolak, penjelasannya mirip dengan apa yang terjadi pada perkembangan ideologi komunis Cina. Seperti halnya ideologi komunis Cina, ideologi Pancasila (dan sesungguhnya juga semua ideologi) memiliki daya hidup. Ideologi penting karena dapat menjelaskan bagaimana sebuah masyarakat berpikir dan berperilaku. Dengan kata lain, ideologi selalu memiliki tempat dalam kesadaran, dan arti penting ideologi dapat dipahami jika kita bisa mengenali sifat permanen dari kesadaran itu, tanpa komitmen yang merendahkannya. Sebagaimana kasus ideologi komunis Cina, kesadaran ini juga berarti dua hal. Pertama, Pancasila bisa dilihat sebagai ’ideologi informal’, yaitu ’kompleks dari nilai-nilai kebudayaan, preferensi, prasangka, kecenderungan, kebiasaan dan proposisi-proposisi yang tidak dinyatakan tetapi diterima luas mengenai realitas yang mengkondisikan cara bagaimana para aktor politik berperilaku. Kedua, Pancasila juga bisa dilihat sebagai ‘ideologi formal’, yang jika pada kasus ideologi komunis Cina akan menunjuk pada pemikiran Marxisme-Leninisme-Mao Zedong, maka ideologi formal Pancasila juga menunjuk pada ‘bentuk pemikiran yang sistematis dan eksplisit, diformulasikan secara masuk akal dan diartikulasikan secara baik’.

C.     KESIMPULAN

      Lahirnya Ideologi Pancasila dicetuskan oleh para kaum tua yang dirinci oleh panitia Sembilan pada saat sidang. Dari beberapa pendapat , terjadi polemik antara pembuat rincian pancasila . Setelah di sidang beberapa tahap , akhirnya Pancasila di cetuskan dengan beberapa rekomendasi yang mendasar. Tidak hanya itu , banyak pertentangan tentang Ideologi Pancasila menurut beberapa tokoh di dunia. Bahwa Pancasila itu bukan suatu Ideologi melainkan dokumen politik dan dilihat dari segi kontrak social. Jadi, ideologi Pancasila tetap memiliki makna yang penting, dan menganggap Pancasila sebagai ideologi juga bukan tanpa dasar. Marilah kita mulai dengan melihat satu fenomena menarik dalam perkembangan sejarah Pancasila. Faktanya adalah Pancasila yang dirumuskan dan dibentuk dalam rangkaian sidang-sidang BPUPKI dan PPKI menjelang dan setelah diumumkan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 memang telah mengalami perkembangan.
     
      Pertentangan pendapat tentang status Pancasila itu justru penting dan menarik dipahami karena memberikan petunjuk tentang cara pandang baru terhadap Pancasila; seperti yang sudah saya jelaskan, Pancasila sebagai doktrin yang komprehensif yang pernah berkembang selama ini rupa-rupanya telah semakin disadari berbahaya karena dapat memperkuat otoriarianisme negara. Menurut saya, pandangan ini benar, dan pilihan yang tersedia adalah menjadikan Pancasila sebagai konsepsi politis. Saya sendiri merasa bahwa Pancasila sebagai sebuah konsepsi politis sudah dengan sendirinya sangat bermakna, yaitu untuk keluar dari kebuntuan selama ini tentang apa yang harus dilakukan berkenaan dengan Pancasila yang oleh banyak kalangan dianggap mengalami kemerosotan makna. Kenyataannya , dari sila pertama hingga sila kelima hanya akan menjadi “LUBANG TAI SEJARAH” yang tak akan pernah bisa berjalan dalam kehidupan yang nyata pada saat ini.




DAFTAR PUSTAKA
Kaelan. 2001. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma
Rukiyanti, dkk. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : UNY Press
Budiarto Danujaya, “Reinventing Ideology”, Kompas, 23 Juni 2004

Pencemaran Air Sungai



A. Pengertian

Pencemaran sungai adalah tercemarnya air sungai yang disebabkan oleh limbah industri, limbah penduduk, limbah peternakan, bahan kimia dan unsur hara yang terdapat dalam air serta gangguan kimia dan fisika yang dapat mengganggu kesehatan manusia.Pencemar sungai dapat diklasifikasikan sebagai organik, anorganik, radioaktif, dan asam/basa. Saat ini hampir 10 juta zat kimia telah dikenal manusia, dan hampir 100.000 zat kimia telah digunakan secara komersial. Kebanyakan sisa zat kimia tersebut dibuang ke badan air atau air tanah. Pestisida, deterjen, PCBs, dan PCPs (polychlorinated phenols) adalah salah satu contohnya. Pestisida dgunakan di pertanian, kehutanan dan rumah tangga. PCB, walaupun telah jarang digunakan di alat-alat baru, masih terdapat di alat-alat elektronik lama sebagai insulator, PCP dapat ditemukan sebagai pengawet kayu, dan deterjen digunakan secara luas sebagai zat pembersih di rumah tangga.




B. Penyebab Pencemaran Sungai
·       
                 Sumber polusi air sungai antara lain limbah industri, pertanian dan rumah tangga. Ada beberapa tipe polutan yang dapat masuk perairan yaitu : bahan-bahan yang mengandung bibit penyakit, bahan-bahan yang banyak membutuhkan oksigen untuk pengurainya, bahan-bahan kimia organic dari industri atau limbah pupuk pertanian, bahan-bahan yang tidak sedimen (endapan), dan bahan-bahan yang mengandung radioaktif dan panas. Penggunaan insektisida seperti DDT (Dichloro Diphenil Trichonethan) oleh para petani, untuk memberantas hama tanaman dan serangga penyebar penyakit lain secara berlabihan dapat mengakibatkan pencemaran air. Terjadinya pembusukan yang berlebihan diperairan dapat pula menyebabkan pencemeran. Pembuangan sampah dapat mengakibatkan kadar O2 terlarut dalam air semakin berkurang karena sebagian besar dipergunakan oleh bakteri pembusuk. Pembuangan sampah organic maupun yang anorganic yang dibuang kesungai terus-menerus, selain mencemari air, terutama dimusim hujan ini akan menimbulkan banjir. Belakangan ini musibah karena polusi air datang seakan tidak terbendung lagi disetip musim hujan. Sebenarnya air hujan adalah rahmat. Akan tetapi rahmat dapat menjadi ujian apabila kita tidak mengelolanyadengan benar.



C. Dampak dari pencemaran air sungai

Pencemaran air dapat berdampak sangat luas, misalnya dapat meracuni air minum, meracuni makanan hewan, menjadi penyebab ketidak seimbangan ekosistem sungai dan danau, pengrusakan hutan akibat hujan asam dsb.

1. Dampak terhadap kesehatan

Peran air sebagai pembawa penyakit menular bermacam-macam antara lain :
a) air sebagai media untuk hidup mikroba pathogen
b) air sebagai sarang insekta penyebar penyakit
c) jumlah air yang tersedia tak cukup, sehingga manusia bersangkutan tak dapat membersihkan diri
d) air sebagai media untuk hidup vector penyakit

2. Dampak terhadap estetika lingkungan

Dengan semakin banyaknya zat organic yang dibuang ke lingkungan perairan, maka perairan tersebut akan semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang menyengat disamping tumpukan yang dapat mengurangi estetika lingkungan. Masalah limbah minyak atau lemak juga dapat mengurangi estetika. Selain bau, limbah tersebut juga menyebabkan tempat sekitarnya menjadi licin. Sedangkan limbah detergen atau sabun akan menyebabkan penumpukan busa yang sangat banyak. Inipun dapat mengurangi estetika.

D. Cara Mengatasi / Upaya Pelestarian Daerah Aliran Sungai

1. Melestarikan hutan di hulu sungai
Agar tidak menimbulkan erosi tanah disekitar hulu sungai sebaiknya pepohonan tidak digunduli atau ditebang atau merubahnya menjadi areal pemukiman penduduk. Dengan adanya erosi otomatis akan membawa tanah, pasir, dan sebagainya ke aliran sungai dari hulu ke hilir sehingga menyebabkan pwendangkalan sunmgai.

2. Tidak buang air di sungai
Buang air kecil dan air besar sembarangan adalahperbuatan yang salah. Kesan pertama dari tinja atau urin yang dibuan sembarangan adalah bau dan menjijikan. Tinja juga merupakan medium yang paliang baik untuk perekembangan bibit penyakit dari yang ringan sampai yang berat, oleh karena itu janganlah buang air besar sembarangan khususnya di sungai.

3. Tidak membuang sampah di sungai
Sampah yabng dibuang sembarangan di sungaiakan menyababkan aliran air di sungai terhambat. Selain itu juga sampah akan menyebabkan sungai cepaa dangkal dan akhirnya memicu terjadinya banjir di musim penghujan sampah juga membuat sungai tampak kotor menjijnikan dan terkontaminasi

4. Tidak membuang limbah rumah tangga dan industri
Tempat yang paling mudah untuk membuang limbah industri atau limbah rumah tangga berupa cairan adalah dengan mambuangnya kesungai namun apakah limbah itu aman? Limbah yang dibuang secara asal-asalan tentu saja dapat menimbulkan pencemaran mulai dari bau yang tidak sedap, oencemaran air gangguan penyakit kulit serta masih banyak lagi.

E. Kesimpulan

Maka oleh karena itu Dalam keseharian kita, kita dapat mengurangi pencemaran air, dengan cara mengurangi jumlah sampah yang kita produksi setiap hari (minimize), mendaur ulang (recycle), mendaur pakai (reuse). Kita pun perlu memperhatikan bahan kimia yang kita buang dari rumah kita. Karena saat ini kita telah menjadi “masyarakat kimia”, yang menggunakan ratusan jenis zat kimia dalam keseharian kita, seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan sebagainya.Menjadi konsumen yang bertanggung jawab merupakan tindakan yang bijaksana. Sebagai contoh, kritis terhadap barang yang dikonsumsi, apakah nantinya akan menjadi sumber pencemar yang persisten, eksplosif, korosif dan beracun, atau degradable (dapat didegradasi) alam ? Apakah barang yang kita konsumsi nantinya dapat meracuni manusia, hewan, dan tumbuhan, aman bagi mahluk hidup dan lingkungan ? Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara baik, mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar. Walaupun demikian, langkah pencegahan tentunya lebih efektif dan bijaksana.



Jangan Batasi Karyaku

Secangkir Kopi di Pagi Hari .....



Gambar yang simple tetapi mengandung 
makna yang sangat detail. Coba bayang-
kan dan hayati dengan teliti otak kanan 
anda ? Reaksinya seperti apa ? Silahkan 
sendiri .......

shocking coffee .................................