Sabtu, 24 November 2012

Pancasila Adalah Ideologi


A.    KRONOLOGIS LAHIRNYA IDEOLOGI PANCASILA
        
         Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan Negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
        
         Secara kualitas Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar filsafat Negara nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai religious. Kemudian para pendiri Negara Indonesia mengangkat nilai-nilai tersebut dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur, antara lain dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang Panitia Sembilan yang kemudian menghasilkan piagam Jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI Pancasial sebagi calon dasar filsafat negera dibahas serta disempurnakan kembali dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.


B.    PERTENTANGAN IDEOLOGI PANCASILA
 Status Pancasila, apakah merupakan ideologi atau bukan, masih menimbulkan tanggapan berbeda di kalangan ilmuwan. Di satu pihak, ada yang berpendapat bahwa Pancasila tidak seharusnya dianggap sebagai ideologi, seperti terlihat pada pendapat Ongkhokham, Armahedy Mahzar, Garin Nugroho, dan Franz Magnis Suseno.
  • Menurut Onghokham Pancasila jelas merupakan ’dokumen politik, bukan falsafah atau ideologi’, dan harus dilihat sebagai kontrak sosial, yaitu kompromi atau persetujuan sesama warga negara tentang asas-asas negara baru yang dapat disamakan dengan dokumen-dokumen penting negara lain seperti Magna Carta di Inggris, Bill of Rights di Amerika Serikat dan Droit del’homme di Perancis.
  • Armahedy Mahzar melihat Pancasila sebagai ideologi menyebabkan monointerpretasi terhadap Pancasila oleh penguasa.
  • Garin menilai bahwa Pancasila dijadikan alat untuk menciptakan industrialisasi monokultur yang berakibat terjadinya sentralisasi.
Keduanya berpendapat bahwa Pancasila tidak boleh lagi menjadi sekadar ideologi politik negara, melainkan harus berkembang menjadi paradigma peradaban global. Franz Magnis Suseno menyatakan, ‘Pancasila….lebih tepat disebut kerangka nilai atau cita-cita luhur bangsa Indonesia secara keseluruhan daripada sebuah ideologi’. Kecenderungan Pancasila menjadi doktrin yang komprehensif yang terlihat, pertama, pada anggapan bahwa ideologi berhubungan erat dengan stabilitas dan kohesi masyarakat, dan kedua, pada anggapan bahwa ideologi sebagai sumber nilai dan norma dan karena itu harus ditangani (melalui upaya indoktrinasi) secara terpusat, semuanya, pada akhirnya, akan bermuara pada atau menghasilkan perfeksionisme negara. Negara perfeksionis adalah negara yang merasa tahu apa yang benar dan apa yang salah bagi masyarakatnya dan kemudian melakukan usaha-usaha sistematis agar ‘kebenaran’ yang dipahami negara itu dapat diberlakukan dalam masyarakatnya. Tetapi mengatakan bahwa Pancasila tidak seharusnya dianggap sebagai ideologi mengaburkan makna yang lebih kompleks dari konsep ideologi dan peranannya. Saya ingin menekankan bahwa yang ditolak adalah bukan Pancasila sebagai ideologi, melainkan pengertian ideologi Pancasila yang selama ini memperkuat otoritarianisme negara.
Jadi, ideologi Pancasila tetap memiliki makna yang penting, dan menganggap Pancasila sebagai ideologi juga bukan tanpa dasar. Marilah kita mulai dengan melihat satu fenomena menarik dalam perkembangan sejarah Pancasila. Faktanya adalah Pancasila yang dirumuskan dan dibentuk dalam rangkaian sidang-sidang BPUPKI dan PPKI menjelang dan setelah diumumkan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 memang telah mengalami perkembangan. Ia diinterpretasikan dan bahkan diimplementasikan oleh berbagai aktor dan kekuatan politik untuk mewarnai kehidupan berbangsa sepanjang sejarah Indonesia dengan caranya masing-masing.Jadi, mengapa Pancasila sebagai ideologi tidak dapat ditolak, penjelasannya mirip dengan apa yang terjadi pada perkembangan ideologi komunis Cina. Seperti halnya ideologi komunis Cina, ideologi Pancasila (dan sesungguhnya juga semua ideologi) memiliki daya hidup. Ideologi penting karena dapat menjelaskan bagaimana sebuah masyarakat berpikir dan berperilaku. Dengan kata lain, ideologi selalu memiliki tempat dalam kesadaran, dan arti penting ideologi dapat dipahami jika kita bisa mengenali sifat permanen dari kesadaran itu, tanpa komitmen yang merendahkannya. Sebagaimana kasus ideologi komunis Cina, kesadaran ini juga berarti dua hal. Pertama, Pancasila bisa dilihat sebagai ’ideologi informal’, yaitu ’kompleks dari nilai-nilai kebudayaan, preferensi, prasangka, kecenderungan, kebiasaan dan proposisi-proposisi yang tidak dinyatakan tetapi diterima luas mengenai realitas yang mengkondisikan cara bagaimana para aktor politik berperilaku. Kedua, Pancasila juga bisa dilihat sebagai ‘ideologi formal’, yang jika pada kasus ideologi komunis Cina akan menunjuk pada pemikiran Marxisme-Leninisme-Mao Zedong, maka ideologi formal Pancasila juga menunjuk pada ‘bentuk pemikiran yang sistematis dan eksplisit, diformulasikan secara masuk akal dan diartikulasikan secara baik’.

C.     KESIMPULAN

      Lahirnya Ideologi Pancasila dicetuskan oleh para kaum tua yang dirinci oleh panitia Sembilan pada saat sidang. Dari beberapa pendapat , terjadi polemik antara pembuat rincian pancasila . Setelah di sidang beberapa tahap , akhirnya Pancasila di cetuskan dengan beberapa rekomendasi yang mendasar. Tidak hanya itu , banyak pertentangan tentang Ideologi Pancasila menurut beberapa tokoh di dunia. Bahwa Pancasila itu bukan suatu Ideologi melainkan dokumen politik dan dilihat dari segi kontrak social. Jadi, ideologi Pancasila tetap memiliki makna yang penting, dan menganggap Pancasila sebagai ideologi juga bukan tanpa dasar. Marilah kita mulai dengan melihat satu fenomena menarik dalam perkembangan sejarah Pancasila. Faktanya adalah Pancasila yang dirumuskan dan dibentuk dalam rangkaian sidang-sidang BPUPKI dan PPKI menjelang dan setelah diumumkan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 memang telah mengalami perkembangan.
     
      Pertentangan pendapat tentang status Pancasila itu justru penting dan menarik dipahami karena memberikan petunjuk tentang cara pandang baru terhadap Pancasila; seperti yang sudah saya jelaskan, Pancasila sebagai doktrin yang komprehensif yang pernah berkembang selama ini rupa-rupanya telah semakin disadari berbahaya karena dapat memperkuat otoriarianisme negara. Menurut saya, pandangan ini benar, dan pilihan yang tersedia adalah menjadikan Pancasila sebagai konsepsi politis. Saya sendiri merasa bahwa Pancasila sebagai sebuah konsepsi politis sudah dengan sendirinya sangat bermakna, yaitu untuk keluar dari kebuntuan selama ini tentang apa yang harus dilakukan berkenaan dengan Pancasila yang oleh banyak kalangan dianggap mengalami kemerosotan makna. Kenyataannya , dari sila pertama hingga sila kelima hanya akan menjadi “LUBANG TAI SEJARAH” yang tak akan pernah bisa berjalan dalam kehidupan yang nyata pada saat ini.




DAFTAR PUSTAKA
Kaelan. 2001. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma
Rukiyanti, dkk. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : UNY Press
Budiarto Danujaya, “Reinventing Ideology”, Kompas, 23 Juni 2004

Tidak ada komentar:

Posting Komentar